Politik uang adalah ukuran paling buruk dalam mempengaruhi pemilih.
JPPR, Jakarta-Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menyatakan penandatanganan komitmen integritas dan deklarasi LKHPN di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh sebatas komitmen.
Kunci ada tidaknya politik uang juga, menurut JPPR, juga harus datang dari tim suksesnya, karena sekuat apapun keinginan pemilih apabila pasangan calon dan tim sukses tidak melakukannya maka praktik buruk ini bisa dicegah.
"Tetapi sejak awal harus dipatuhi oleh pasangan calon untuk tidak melakukan korupsi dan tidak berbuat curang bahkan sejak mereka menjadi terdaftar pasangan calon," kata Masykurudin Hafidz, Manajer Pemantauan JPPR, melalui rilis yang diterima Beritasatu.com hari ini, (14/6).
Refleksi KPK sendiri menyatakan, dimana korupsi kepala daerah titik awalnya adalah di pencalonan, maka integritas untuk tidak berbuat kejahatan juga harus pada awal pencalonan.
Komitmen pertama bahwa pasangan calon anti korupsi, kata Masykurudin, adalah dengan tidak melakukan politik uang dalam kampanyenya.
"Politik uang adalah ukuran paling buruk dalam mempengaruhi pemilih," pungkas Masykurudin.
Sumber: Berita satu dot com
Repost: Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)