Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengatakan, pendaftaran verifikasi Partai Politik pemilu 2014 resmi ditutup hari ini.
"Meski sudah ditutup, masih ada sejumlah partai yang menjalani proses pendaftaran. Karena partai-partai itu mendaftar mendekati tenggat penutupan pendaftaran," ucapnya kepada wartawan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jum'at (7/9/2012).
Namun, menurut Hadar, pihaknya akan memeriksa rincian kelengkapan dokumen dan persyaratan. "KPU akan memeriksa kedalaman atau rincian kelengkapan 17 dokumen persyaratan verifikasi partai politik. Setelah pendaftaran, KPU akan menjadwalkan pelengkapan dokumen verifikasi hingga 29 September mendatang," tambahnya.
Saat ini, kata Hadar, Partai Politik yang sudah mendaftar tercatat sebanyak 46 partai politik. "Jumlah total partai yang mendaftar ada 46, masih ada tiga partai yang masih melakukan proses pendaftaran, karena daftarnya mepet," tambahnya.
Kata Hadar, Seluruh berkas pendaftaran diserahkan ke KPU pusat, kecuali daftar keanggotaan yang seribu itu.
"Untuk itu, syarat keanggotaan itu harus terpenuhi untuk dilanjutkan ke tahap verifikasi faktual. Sebaiknya parpol menyerahkan itu sampai 29 september," tutupnya.
Berikut nama Partai Politik yang sudah terdaftar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat :
1. Partai Demokrasi Kebangsaan
2. Partai NasDem
3. Partai Pemuda Indonesia
4. Partai Hati Nurani Rakyat
5. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
6. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia
7. Partai Kongres
8. Partai Serikat Rakyat Independen
9. Partai Kebangkitan Bangsa
10. Partai Indonesia Sejahtera
11. Partai Bulan Bintang
12. Partai Pemersatu Bangsa
13. Partai Amanat Nasional
14. Partai Golongan Karya
15. Partai Karya Republik
16. Partai Nasional Republik
17. Partai Keadilan sejahtera
18. Partai Gerindra
19. Partai Demokrasi Pembaruan
20. Partai Buruh
21. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
22. Partai Pelopor
23. Partai Republiku
24. Partai Demokrat
25. Partai Damai Sejahtera
26. Partai Republik Nusantara
27. Partai Islam
28. Partai PNI Marhaenisme
29. Partai Karya Peduli Bangsa
30. Partai Persatuan Pembangunan
31. Partai Pengusaha Pekerja Indonesia
32. Partai Penegak Demokrasi Indonesia
33. Partai Aksi Rakyat
34. Partai Kebangkitan Nasional Ulama
35. Partai Merdeka
36. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru
37. Partai Republik
38. Partai Kedaulatan
39. Partai Persatuan Nasional
40. Partai Patriot
41. Partai Bhineka Indonesia
42. Partai Peduli Rakyat Nasional
43. Partai Barisan Nasional
44. Partai Nasional Banteng Kerakyatan Indonesia
45. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia
46. Partai Matahari Bangsa
(ugo)
Sumber: Okezone.com
Repost: Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)