Ayo Gabung

Bawaslu RI Pertanyakan Pengawasan yang Dilakukan Panwaslu DKI

Wednesday, 25 July 2012


JPPR, Jakarta--Pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta putaran pertama menyisakan pekerjaan rumah bagi Panwaslu DKI. Dalam fungsinya sebagai pemonitor, Bawaslu RI mempertanyakan fungsi pengawasan yang telah dilakukan Panwaslu DKI.
"Kami mendapat tugas untuk memberikan masukan kepada Panwaslu DKI dalam Pemilukada DKI putaran pertama. Menurut catatan kami, pada hari H ada beberapa pelanggaran, seperti pemilih yang tak terdata dalam DPT jumlah sangat besar," ujar anggota Bawaslu RI, Endang Wihdatiningyas, dalam evaluasi Pilgub DKI di kantor Panwaslu DKI, Jl Suryopranoto, Jakarta Pusat, Rabu (25/7/2012). 
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Panwaslu DKI Ramdansyah; koordinator nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Suara untuk Rakyat (JPPR) Yusfitriadi; Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM) Titi Anggraini; dan Peneliti ICW, Abdullah Dahlan.
Menurut Endang, bentuk pelanggaran lain yang ditemukan oleh Bawaslu RI adalah adanya beberapa TPS yang tidak memenuhi syarat, ada juga pemilih yang di bawah umur. Bahkan ada satu keluarga yang tidak mendapatkan undangan untuk memilih, tapi ada satu orang yang mendapatkan undangan. 
"Ini ada apa, harus dilakukan pengawalan. Harus ditelusuri apakah ada unsur-unsur terkait politik uang, kalau ada harus dibawa ke pidana. Meskipun sembako atau politik uang jumlahnya sedikit, tapi harus dilaporkan kepolisian untuk diusut secara pidana," kata Endang.
Selain soal pelanggaran, pihaknya juga menanyakan soal pengawasan dana kampanye, sejauh mana pengawasan dana kampanye yang disampaikan ke panwaslu dari KPU DKI. Menurutnya, sangat sulit untuk membuktikan dana kampanye apa haram atau halal. 
"Tetapi ini jangan menjadi rintangan bagi Panwaslu DKI untuk mengusut hal tersebut," lanjutnya.
Bawaslu RI berharap ada laporan dan evaluasi yang dilakukan oleh Panwaslu DKI usai putaran pertama Pilgub DKI. Termasuk evaluasi soal relawan Panwaslu DKI yang diterjunkan pada saat pemungutan suara. " Jumlah relawan 801 orang, apakah signifikan dalam melakukan pengawasan," tanyanya.
"Kami juga sangat berharap dari JPPR, ICW dan Perludem memberikan masukan yang menguatkan, sehingga Panwaslu DKI bisa menjadi contoh bagi lembaga pengawas yang ada di daerah lain dalam pelaksanaan Pemilukada," imbuhnya.

(bal/nrl) 

Sumber: Detik News, 25 Juli 2012
Repost: Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)
 

Ayo Gabung