JPPR, Jakarta--Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) melaporkan hasil pemantauan terkait penggunaan isu SARA dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta kepada panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta.
Manajer Pemantauan JPPR Masykurudin Hafiz mengatakan, ada dua kategori penggunaan isu SARA dalam penyelenggaraan Pilgub DKI Jakarta putaran pertama lalu. Pertama, selebaran, dan spanduk, serta pesan singkat yang berisi kampanye hitam untuk salah satu kandidat.
"Untuk bentuk selebaran, dan spanduk itu berisi ajakan untuk memilih pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli (Foke-Nara). Sedangkan yang berbentuk spanduk, juga mengajak warga memilih Foke-Nara. Spanduk itu mengatasnamakan warga setempat di sekitar SMA 78, Jalan Bakti IV/I, Komplek Pajak, Kebon Jeruk, Kemanggisan, Jakarta Barat," katanya di kantor Panwaslu DKI Jakarta, Rabu (25/7/2012).
Sementara, isu SARA yang ditemukan dalam bentuk pesan singkat melalui SMS dan BBM dua dari delapan terkait pasangan Foke-Nara, sedangkan enam pesan singkat lainnya terkait pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama (Jokowi-Ahok).
JPPR itu pun menyerahkan laporan temuannya kepada Panwaslu DKI Jakarta. "Intinya, ada potensi pelanggaran di putaran kedua. Tidak semata di kalangan muslim, tapi juga non-muslim," tukasnya
Sumber: SINDO, 25 Juli 2012
Repost: Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)