JPPR, Jakarta--Memasuki putaran kedua pemilihan gubernur dan wakil gubenur DKI Jakarta, isu SARA makin memanas di antara kedua kandidat cagub dan cawagub. Jaringan Pemantau Pemilih untuk Rakyat (JPPR) setidaknya menemukan 10 isu SARA yang menyerang pasangan Foke dan Jokowi.
"Temuan pertama soal selebaran yang ditemukan di masjid Tebet, Jakarta Selatan. Yaitu selebaran terkait jadwal imsak dan berbuka puasa namun di bawahnya ada tulisan 'Pilihlah Pemimpin yang Islami, Jakarta Maju Terus," ujar manajer Pemantauan JPPR, Masykurudin, dalam evaluasi Pilgub DKI di kantor Panwaslu DKI, Jl Suryopranoto, Jakarta Pusat, Rabu (25/7/2012).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Panwaslu DKI Ramdansyah; koordinator nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Suara untuk Rakyat (JPPR) Yusfitriadi; Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM) Titi Anggraini; dan Peneliti ICW, Abdullah Dahlan.
Kemudian, menurut Masykurudin, ada juga poster yang beredar di masyarakat, di mana di poster itu ada foto Jokowi yang berbadan besar dan kuat sedang memegang gunting rumput, sementara di bawahnya ada gambar bayi bermuka Foke.
"Temuan kami lainnya adalah isu SARA yang disebarkan melalui SMS dan BBM yang beredar di masyarakat. Ada 8 temuan SMS dan BBM sejauh ini, 2 mengarah ke Foke, yang 6 ke Jokowi," tutur Masykurudin.
Sementara, Koordinator Nasional JPPR Yus Fitriadi, menyatakan, pihaknya sudah melihat potensi SARA ini sejak awal sebelum putaran kedua dimulai. "Kita tidak tahu yang melakukan kandidat yang mana, tetapi kami akan antisipasi isu SARA ini memasuki putaran kedua Pilgub DKI," ungkap Yus.
Atas temuan itu, pihaknya akan bekerjasama dengan lembaga terkait untuk menelusuri sumber kampanye kotor ini. Siapa sebenarnya yang bermain dengan menggunakan isu murahan ini. "Misalnya bisa kita jerat dengan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)," kata Yus.
(iqb/nrl)
Sumber: Detik, 25 Juli 2012
Repost: Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)
Sumber: Detik, 25 Juli 2012
Repost: Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)