Ayo Gabung

JPRR Laporkan Temuan Isu SARA di Pilkada DKI

Wednesday, 25 July 2012

JPPR, JAKARTA - Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) melaporkan adanya penggunaan isu SARA dalam Pilkada DKI Jakarta. Laporan tersebut diberikan kepada Panwaslu DKI Jakarta.

"Intinya ada potensi pelanggaran putaran kedua. Tidak semata di kalangan muslim tapi juga non-muslim," kata Manajer Pemantauan Masykurudin Hafidz di kantor Panwaslu DKI Jakarta, Rabu (25/7/2012).

Masyakurudin mengatakan, terdapat dua kategori laporan pemantauan JPPR yang diserahkan kepada pihak Panwaslu DKI Jakarta, yakni bentuk selebaran dan spanduk, serta bentuk SMS dan BlackBerry Messengger (BBM).

Untuk bentuk selebaran dan spanduk, berisi ajakan untuk memilih pasangan Fauzi Bowo (Foke)-Nachrowi Ramli (Nara).

Sedangkan yang berbentuk spanduk pun mengajak warga memilih Foke-Nara. Spanduk itu mengatasnamakan warga setempat di sekitar SMA 78, Jalan Bakti IV/I, Komplek Pajak, Kebon Jeruk, Kemanggisan, Jakarta Barat.

Sementara itu, ada delapan isu SARA yang berbentuk SMS dan BlackBerry Messengger (BBM). Dua di antaranya tentang pasangan Foke-Nara, enam di antaranya tentang Jokowi-Ahok.

Masykurudin kemudian meminta Panwaslu DKI bersama pihak terkait untuk menelusuri asal kampanye kotor atau SARA tersebut.

"Siapa sebenarnya yang bermain dengan menggunakan isu murahan ini, misalnya dengan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)," kata Masykurudin.

JPPR pun mendesak Panwaslu DKI bersama KPU DKI membangun kerjasama dengan lembaga ormas keagamaan yang ada di Jakarta sebagai bentuk upaya prefentif dan membendung kampanye SARA atau kotor ini.

Selain itu, JPPR pun mendesak Panwaslu DKI bersama KPU DKI membangun kerjasama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jakarta untuk memberikan informasi yang benar kepada seluruh umat beragama di Jakarta agar tak justru memperkeruh suasana keagamaan di Jakarta.

"Kami juga mendesak Panwaslu DKI Jakarta membuat call center untuk masyarakat pemilih Jakarta agar secara real time bisa melaporkan jika ada kejadian kampanye bernuansa. SARA ini terjadi,"pungkasnya.

Sementaran Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah mengatakan pihaknya telah bekerjasama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) mengenai masalah SARA.

"Kalau FKUB belum cukup akan kita lebarkan karena masalah agama berlapis. Kalau lakukan penghinaan hukumannya pidana," tuturnya.


Sumber: Tribun News, 25 Juli 2012
Repost: Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)
 

Ayo Gabung