JPPR, CIMAHI– DPRD Kota Cimahi akan memanggil Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kota Cimahi karena dianggap tak tegas dalam menindak pelanggaran Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Cimahi 2012.
Anggota Komisi I DPRD Kota Cimahi Asep Djaya Widjaya berharap Pemilukada Cimahi berlangsung kondusif.Namun, di lapangan masih banyak ditemui pelanggaran. Panwas tak mampu berbuat banyak.”Di lapangan ternyata masih banyak hal-hal yang menyebabkan pelaksanaan demokrasi ini tidak memberikan pendidikan kepada masyarakat.Pengawasan yang dilakukan Panwaslu tak optimal,”kata Asep di Gedung DPRD Kota Cimahi,kemarin.
Dia mengaku menerima banyak laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya pengondisian aparatur pemerintah. Hal itu membuktikan pegawai negeri sipil (PNS) bersikap tidak netral. Seharusnya, lanjut Asep, Panwas tanggap dan segera melakukan tugasnya sebagai pengawas. ”Tapi,sampai sekarang Panwas masih belum bersuara. Bahkan sepertinya Panwaslu sendiri seperti menutup telinga dan mata tentang hal itu,”tegasnya.
Asep menjelaskan, temuan di lapangan tidak cuma itu.Pelanggaran lain berupa perbuatan vandalisme dengan mencoret- coret spanduk pasangan calon yang dinilainya sangat tidak etis.Aksi vandalisme sempat dilihatnya di kawasan Ciawitali, Cimahi. Menurut dia, Panwas tidak tanggap terhadap hal-hal yang terjadi di lapangan. Hal itu dapat mencoreng pelaksanaan Pemilukada Cimahi.
”Oleh sebab itu, minggu ini Komisi I akan memanggil Panwas untuk audiensi. Suratnya sudah selesai dibuat tinggal ditandatangani oleh Ketua Komisi I,”tegasnya. Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan sejumlah pelanggaran yang terjadi dalam tahapan pelaksanaan Pemilukada Cimahi 2012.
Koordinator JPPR Kota Cimahi Faisal Rifa’i menyebutkan, berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan JPPR,didapati sejumlah temuan yang diindikasikan sebagai pelanggaran pemilukada. Salah satunya,adanya pemasangan alat sosialisasi pasangan calon di sekolah dan masjidmasjid. Padahal, pemasangan alat sosialisasi itu tidak diperbolehkan sebelum masuk masa kampanye dan penetapan pasangan calon. ”Panwas belum melakukan langkah apapun saat ini, padahal di lapangan banyak terjadi pelanggaran,” ujar Faisal,belum lama ini. agung bakti sarasa
Sumber: Seputar Indonesia, 08 Agustus 2012
Repost: Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)