JPPR--"Verifikasi partai politik tidak hanya sekedar wilayah administratif. Lebih jauh dan lebih substansif, maka verifikasi ini adalah gerbang dari output demokrasi yang menghasil wakil rakyat."
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) dalam diskusi di Cikin, Jakarta, Minggu (12/8) menilai pentingnya mengawasi proses verifikasi Parpol oleh KPU.
Yusfitriadi, Koordinator JPPR, mengatakan proses verifikasi Parpol tidak sekedar wilayah administratif, tetapi juga substansif.
"Verifikasi partai politik tidak hanya sekedar wilayah administratif. Lebih jauh dan lebih substansif, maka verifikasi ini adalah gerbang dari output demokrasi yang menghasil wakil rakyat," katanya.
Mulai 11 Agustus hingga 14 September nanti, Komisi Pemilhan Umum (KPU) akan melakukan proses verifikasi admisitratif partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2014. Proses pendaftaran sudah dibuka pada Jumat (10/8) kemarin.
Jika dalam proses verifikasi sudah terjadi kongkalikong antara KPU dengan Parpol, maka bisa dipastikan adanya politik busuk.
"Jadi bicara politisi busuk, kotor, kutu loncat, jadi itu berawal dari verifikasi partai politik. Jika sudah bolong-bolong, udah kongkalikong, sudah asal-asalan maka sudah bisa dipastikan akan banyak politisi busuk," kata Yusfitriadi.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) disebutnya perlu mengawasi secara serius tahapan verifikasi Parpol.
Strategi yang harus dilakukan Bawaslu adalah dengan mengidentifikasi pelanggaran yang terjadi serta terkumpulnya data pembanding dari hasil verifikasi yang dilakukan KPU.
Berdasarkan Peraturan KPU No.8/2012, verifikasi administratif Parpol dilakukan pada 11 Agustus sampai 14 September 2012. Partai yang dinyatakan lolos verifikasi administratif, akan dilakukan verifikasi faktual yang dilakukan secara nasional berlangsung antara 4 sampai 26 Oktober.
Kemudian pada 9-15 Desember akan diumumkan Parpol peserta pemilu.