Ayo Gabung

JPPR: Proses Verifikasi Faktual Rawan Tanpa Pengawasan

Sunday, 4 November 2012

Jakarta-Manajer Pemantauan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat, Masykurudin Hafidz menilai proses verifikasi faktual yang akan dimulai pada hari Senin (5/11) besok rawan dari segi pengawasannya.

Dia menyebut secara struktural Badan Pengawas Pemilu hingga Panitia Pengawas Pemilu kabupaten/kota, tampak belum sepenuhnya siap melakukan pengawasan bahkan hingga sepekan setelah Komisi Pemilihan Umum mengumumkan hasil verifikasi administrasi partai politik peserta Pemilu 2014.

"Ada yang belum terbentuk dan masih dalam masa rekrutmen, ada pula yang anggotanya belum dilantik. padahal tahapan verifikasi faktual telah berlangsung," kata Masykurudin melalui siaran pers-nya, Minggu (4/11).

Menurut hasil pemantauan JPPR, beberapa wilayah yang menunjukkan tahapan verifikasi ini rawan tidak diawasi, antara lain di provinsi Kalimantan Timur, dimana 14 kabupaten/kota Panwas-nya belum terbentuk.

Kemudian di Provinsi Aceh dimana seluruh Bawaslu dan Panwaslu-nya belum dilantik. Lalu di Provinsi Bengkulu, yang hanya ada satu Panwas kota, sementara di sembilan kabupaten lainnya belum terbentuk.

Provinsi Lampung juga hanya ada tiga Panwas dari keseluruhan 14 kabupaten/kota yang ada. Di Provinsi Jambi pun demikian, dimana baru 11 Panwas kabupaten/kota yang baru akan dilantik.

Keterlambatan proses pembentukan lembaga pengawas ini dinilai akan menjadikan proses dan tahapan verifikasi faktual tak terawasi. Bagi wilayah-wilayah tersebut, proses verifikasi faktual pada akhirnya hanya akan mengandalkan KPUD sebagai pelaksana tanpa pengawasan resmi.

Oleh karena itu, kata Masykurudin, Bawaslu harus mempunyai mekanisme supervisi kepada Bawaslu propinsi, untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh guna memastikan agar tidak ada satupun kabupaten/kota yang tidak terawasi.

"Karena tahapan verifikasi faktual adalah pintu akhir, baik dan buruknya kualitas Pemilu di Indonesia untuk kedepannya," tukas Masykurudin. (Risman Afrianda)



Repost: Portal Pemantauan-Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)

Verifikasi Faktual Parpol Rawan Pelanggaran

JAKARTA - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menilai, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum siap melakukan pengawasan verifikasi faktual terhadap parpol.

"Sepekan setelah KPU mengumumkan hasil verifikasi administrasi partai politik peserta Pemilu 2014, Bawaslu secara struktural hingga Panwaslu kabupaten/kota tampak belum sepenuhnya siap melakukan pengawasan, padahal tahapan verifikasi faktual telah berlangsung," ujar Manajer Pemantauan JPRR Masykurudin Hafidz dalam keterangan pers, Minggu (4/11/2012).

Hasil pemantauan JPPR menunjukkan terdapat beberapa wilayah dimana tahapan verifikasi ini rawan tidak diawasi karena panitia pengawas belum terbentuk dan masih dalam masa rektuitmen.

Ia mencontohkan Provinsi Kalimantan Timur, dimana 14 kabupaten/kota belum terbentuk panitia pengawas. Sementara Provinsi Aceh, seluruh Bawaslu dan Panwaslunya belum dilantik, Provinsi Bengkulu hanya ada 1 Panwas kota, sementara 9 kabupaten lainnya belum terbentuk, Provinsi Lampung hanya ada 3 Panwas dari keseluruhan 14 kabupaten/kota yang ada dan Provinsi Jambi dimana 11 panwas kabupaten/kota baru akan dilantik.

"Keterlambatan proses pembentukan lembaga pengawas ini nyata-nyata menjadikan proses dan tahapan verifikasi faktual tak terawasi," ujarnya.

Bagi wilayah-wilayah seperti ini, Hafidz mengatakan, proses verifikasi faktual pada akhirnya hanya mengandalkan KPUD sebagai pelaksana tanpa pengawasan resmi.

Untuk itu, Bawaslu harus mempunyai mekanisme supervisi kepada Bawaslu Propinsi untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh untuk memastikan agar tidak ada satupun kabupaten/kota yang tidak terawasi.

"Karena tahapan verifikasi faktual adalah pintu akhir baik buruknya kualitas Pemilu kita ke depan," tuturnya.



Post: Tribun News
Repost: Portal Pemantauan - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)
 

Ayo Gabung