JPPR, JAKARTA - Kordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Yusfitriadi, mengatakan seharusnya Panwas lebih memprioritaskan pengaduan masyarakat tentang adanya pelanggaran di Pemilukada DKI Jakarta 2012, dari pada mengurusi real count.
"Kasih prioritas dong yang penting dulu dikerjain, ini belum-belum udah ngurusin real count aja," kata Yusfitriadi, kepadaOkezone, usai menyampaikan laporan pelanggaran pada hari pencobolosan, di kantor Panwas DKI Jakarta, Selasa (17/7/2012).
Menurutnya Panwas harus terus konsisten dalam menanggapi laporan masyarakat tentang pelanggaran-pelanggaran pada Pemilukada.
"Laporan yang masuk itu banyak sekali, enggak usah lah dia (Panwas DKI) ngurusin real count segala," tuturnya.
Sebelumnya, JPPR melaporkan adanya enam pelanggaran yang tejadi di hari pencoblosan Pilkada DKI Jakarta. Enam pelanggaran itu, yakni mengenai daftar pemilih, surat undangan, alat peraga, tinta, kampanye kotor dan independensi pihak penyelenggara Pilgub DKI.
Menurut Menejer Pemantauan JPPR Masykurudin Hafidz, pelanggaran yang banyak terjadi yaitu masih terdapat para pemilih yang tidak terdata dalam DPT, namun mendapatkan kartu pemilih dan surat undangan. (ctr).
(ful)
"Kasih prioritas dong yang penting dulu dikerjain, ini belum-belum udah ngurusin real count aja," kata Yusfitriadi, kepadaOkezone, usai menyampaikan laporan pelanggaran pada hari pencobolosan, di kantor Panwas DKI Jakarta, Selasa (17/7/2012).
Menurutnya Panwas harus terus konsisten dalam menanggapi laporan masyarakat tentang pelanggaran-pelanggaran pada Pemilukada.
"Laporan yang masuk itu banyak sekali, enggak usah lah dia (Panwas DKI) ngurusin real count segala," tuturnya.
Sebelumnya, JPPR melaporkan adanya enam pelanggaran yang tejadi di hari pencoblosan Pilkada DKI Jakarta. Enam pelanggaran itu, yakni mengenai daftar pemilih, surat undangan, alat peraga, tinta, kampanye kotor dan independensi pihak penyelenggara Pilgub DKI.
Menurut Menejer Pemantauan JPPR Masykurudin Hafidz, pelanggaran yang banyak terjadi yaitu masih terdapat para pemilih yang tidak terdata dalam DPT, namun mendapatkan kartu pemilih dan surat undangan. (ctr).
(ful)
Sumber: Okezone News, 17 Juli 2012
Repost: Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)