Ayo Gabung

Kinerja Panwaslu Cimahi Mulai Disoroti

Monday, 23 July 2012

JPPR, CIMAHI- Sejumlah temuan yang berpotensi pelanggaran dalam pelaksanaan proses awal Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Cimahi 2012 diungkapkan oleh Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR). Namun salah satu temuan yang disoroti adalah temuan terhadap kinerja Panitia Pengawas Pemilukada (Panwaslu) yang dianggap belum bisa bekerja secara maksimal.

Koordinator JPPR Kota Cimahi, Faisal Rifa'i mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan JPPR, sejumlah temuan yang diindikasikan sebagai pelanggaran Pemilukada berhasil didapatkan.

Pelanggaran itu salah satunya adalah adanya gambar-gambar pasangan calon pada masa sebelum penetapan calon dan masa sebelum jadwal kampaye yang dipasang ditempat umum, dan dilarang oleh Undang Undang seperti sekolah dan tempat ibadah. Namun JPPR mennilai, Panwaslu tak pernah melakukan tindakan terhadap kondisi seperti itu.

"Meskipun baru pra Pemilukada namun nampaknya Panwaslu belum melakukan langkah apapun saat ini," kata Faisal kepada wartawan ditemui di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi, Senin (23/7).

Tidak hanya dilihat dari banyaknya temuan-temuan di lapangan saja, masih belum maksimalnya kinerja Panwaslu juga terlihat dari tidak adanya anggota Panwaslu yang stand by di kantor Panwaslu. Hal itu ditemukan langsung ketika JPPR datang ke kantor Panwaslu di Jalan Encep Kartawirya. Beberapa kali datang, anggota JPPR menemukan kondisi kantor yang sepi dan tidak ada satupun anggota Panwaslu di sana.

"Tidak ada satu pun anggota panwaslu yang ada di tempat saat itu. Padahal, dulu ketika saya datang ke sana ada anggota yang piket. Tapi sekarang tidak ada. Hal ini menandakan masih belum optimalnya kinerja Panwaslu saat ini," katanya.

Berdasarkan beberapa sampel temuan itu, JPPR menilai pengawasan yang dilakukan Panwaslu masih lemah. Tidak heran, menurutnya, banyak laporan yang diindikasikan sebagai pelanggaran, belum dapat diselesaikan secara tuntas.

"Sangat disayangkan mengingat anggaran Panwaslu yang tidak kecil, mencapai Rp 1,6 miliar. Jadi harus ada pertanggung jawabannya kepada publik," tegasnya. (*)


Penulis : set
Editor : dar

Sumber: Tribun News Jabar, 23 Juli 2012
Repost: Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)
 

Ayo Gabung