Ayo Gabung

JPPR Daftarkan Diri Sebagai Lembaga Pemantau

Thursday, 30 August 2012


JPPR, JAKARTA - Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) mendaftar sebagai lembaga pemantau ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini Kamis (30/08/2012).

Dalam keterangannya, JPPR akan melakukan pemantauan 329 kabupaten/kota di 33 provinsi seluruh Indonesia. Dalam pemantauannya, JPPR berencana mengerahkan 200 relawan di setiap provinsinya.

Koordinator Nasional JPPR, Yusfitriadi, menyatakan JPPR akan memantau semua proses.
"Kita akan pantau semua proses pemilu," ungkap Yusfitriadi saat dihubungi wartawan Kamis (30/08/2012).

Meski akan memantau semua tahapan pemilu, tahapan yang akan mendapat perhatian lebih adalah verifikasi partai politik. Pasalnya, Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) belum terbentuk di 26 Provinsi. JPPR sendiri adalah jaringan 38 lembaga yang terdiri dari organisasi antara lain di bawah NU, Muhammadiyah, dan LSM.

Repost: Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)

 

Ayo Gabung