JPPR--Usai mendaftarkan sebagai lembaga pemantau Pemilu legislatif dan presiden, Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) akan fokus memantau implementasi keterwakilan perempuan di partai.
"Kita fokus memantau keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan, dan keanggotaan partai politik di tingkatan kabupaten atau kota," kata Kordinator JPPN, Yusfitriadi kepada wartawan usai mendaftarkan JPPN sebagai lembaga pengawas Pemilu di kantor KPU Jakarta, Kamis (30/8).
Selain itu, JPPR juga akan mengawal jalannya verifikasi Parpol. Yus beralasan tahapan ini penting untuk menentukan bersih tidaknya sebuah partai.
JPPR menjadi lembaga pertama yang mendaftar sebagai pengawas Pemilu. Namun, nyatanya masih ada persyaratan yang belum dilengkapi, yaitu foto para relawan.
Walau belum lengkap, Yus beralasan JPPR daftar lebih awal supaya bisa memantau sedini mungkin proses pelaksanaan Pemilu.
"Kita akan memantau 300 kabupaten atau kota dan 33 provinsi. Kita akan kerahkan sekitar 6000 relawan," terangnya
Sumber: www.merdeka.com
Repost: Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)