Diantara penyebab minimnya legislasi tersebut adalah soal kehadiran pada saat pembahasan dan gonta-gantinya anggota di badan legislatif. Dan kedua penyebab ini sepertinya akan terus berlangsung kedepannya, karena sistem kehadiran juga belum diperbaiki.
JPPR--Sampai usianya yang ke 67 tahun, prestasi dari kinerja DPR masih sama, tetap tidak memuaskan. Setidaknya demikian penilaian dari Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi), Jeirry Sumampow, di Jakarta, Rabu (29/8).
Hari ini, DPR merayakan hari ulang tahunnya yang ke 67 tahun. Dan sampai usai ke 67 tahun, kinerja parlemen hari ini tetap masih mengecewakan, kata Jeirry. "Apa yang mereka lakukan hanya rutinitas. Tak ada prestasi yang signifikan," cetusnya.
Bahkan, kata Jeirry, lebih banyak rame di publik dengan berwacana, tapi sangat miskin hasil yang konkrit. Kenapa begitu, kata dia, karena kepentingan partai sangat dominan, ketimbang kepentingan rakyat. "Akibatnya, banyak kasus besar yang mereka bahas tak selesai," katanya.
Rakyat, katanya, terus dibohongi dengan wacana yang mereka ciptakan di ruang publik agar terlihat seolah-olah para politisi Senayan itu bekerja. Padahal semuanya hanya fatamorgana.
"Dalam hal regulasi pun kinerjanya sangat buruk. Regulasi yang mereka hasilkan kualitasnya tidak memadai, banyak sekali yang tak singkron dan harmonis, baik di antara pasal-pasal dan ayat-ayat di dalamnya, apalagi dengan regulasi lain yang berkaitan," tuturnya.
Ini juga terjadi, ujarnya, tidak hanya karena kepentingan partai lebih dominan dalam hal pembuatan regulasi, tapi juga karena kualitas individu anggota DPR banyak yang under capacity. Sehingga bagi mereka kehadiran di DPR lebih sebagai sebuah proses belajar. "Daripada sebuah pengabdian kepada rakyat," katanya.
Dan dia juga menilai yang duduk DPR tidak memiliki kepekaan terhadap apa yang menjadi pergumulan rakyat banyak.
Laporan-laporan masyarakat juga agak minim yang di advokasi oleh DPR. Kecuali yang berkaitan langsung dengan kepentingan mereka untuk masuk lagi sebagai anggota DPR dalam periode berikutnya.
Sedangkan Manajer Hubungan Eksternal Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz, mengatakan, dalam soal prestasi kerja dari fungsi legislasi, DPR sangat minim. Bahkan sangat jauh dari harapan, dimana dalam empat masa sidang, hanya 13 rancangan UU yang disahkan dari 64 UU yang masuk di Prolegnas di tahun 2012.
Diantara penyebab minimnya legislasi tersebut adalah soal kehadiran pada saat pembahasan dan gonta-gantinya anggota di badan legislatif, kata Masykurudin. Dan kedua penyebab ini sepertinya akan terus berlangsung kedepannya, karena sistem kehadiran juga belum diperbaiki.
"Finger print juga belum diberlakukan dan persiapan Pemilu 2014 semakin dekat, sehingga pergantian anggota akan terus berlangsung makin intensif," ujarnya.
Penyebab lainnya, kata dia, adanya tarik menarik yang cukup tinggi di fraksi-fraksi. Meskipun ini wajar, tetapi itu terjadi lebih karena adanya tarik menarik kepentingan di parpol itu sendiri.
"Itulah yang kemudian menjadi penyebab, aspirasi masyarakat menjadi lemah dan diabaikan oleh wakilnya," katanya.
Contoh mutakhir, kata dia, adalah studi banding DPR ke Brasil. Kritik masyarakat bahwa itu pemborosan anggaran dan tak sebanding dengan hasil studinya tak dihiraukan. "Dan mereka tetap pergi," katanya.
Lambang/ Logo DPR RI |
Sumber: skalanews.com