JPPR, Jakarta - Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta dinilai lamban menangani isu suku, agama, ras, dan antargolongan yang berkembang jelang pemilihan putaran dua September nanti. "Ini menyebabkan penggunaan isu SARA semakin tinggi dan bervariasi," ujar Manajer Pemantauan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz, Jumat, 24 Agustus 2012.
Masykurudin mengingatkan bahwa sampai saat ini belum ada dugaan pelanggaran kampanye terkait isu SARA yang ditangani Panwaslu, yang berbuah sanksi keras. Mulai dari kasus spanduk hingga ceramah Rhoma Irama yang malah dihentikan penyelidikannya. "Pihak-pihak yang bermain di air keruh ihwal SARA ini tidak jera dan semakin keterlaluan karena ada pembiaran," ujarnya.
Kasus terakhir yang juga masuk pantauan JPPR adalah beredarnya video berisi muatan SARA yang beredar lewat situs YouTube. Video tersebut akhirnya telah diblokir oleh pemerintah pusat karena menampilkan peristiwa kerusuhan Mei 1998. “Harus cepat ditelusuri siapa pelaku (pengunggahnya)," ujarnya.
Masykurudin meminta Panwaslu tak lagi menunggu laporan dari pihak mana pun untuk mengusut kasus ini. Jika dianggap bersalah, Panwaslu harus berani melanjutkan kasus ini ke ranah pidana untuk memberi efek jera bagi pelaku-pelaku lain.
“Bila terus dibiarkan dapat dengan mudah melebar ke hal-hal lain yang bisa memperkeruh situasi jelang pemilukada,” katanya sambil menambahkan, “Ini harus bisa segera dipadamkan untuk mengantisipasi adanya konflik horizontal yang mengancam keberlangsungan pemilu kepala daerah.”
Dihubungi terpisah, Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah mengaku telah memantau pula kasus berupa tayangan video dua menit bertitel "Koboy Cina Pimpin Jakarta" itu. Dia menjalin koordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan. “Soal video dan antisipasinya, sudah diperbincangkan,” kata Ramdan kemarin.
Adapun Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan harapannya agar isu SARA bisa diredam hingga masa kampanye untuk pilkada putaran kedua nanti. Masa kampanye 14-16 September, sementara pencoblosan 20 September 2012.
Bila itu tidak terjadi, KPU telah mempertimbangkan untuk membatalkan agenda kampanye terbuka karena khawatir adanya konflik horizontal. "Format kampanye sekarang masih kami bahas," ujar Ketua Kelompok Kerja Kampanye KPU DKI Suhartono.
M. ANDI PERDANA | WURAGIL
Sumber: Tempo
Repost: Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)