JPPR, JAKARTA - Proses verifikasi partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) dinilai bukan sekadar proses administratif melainkan hal yang substanstif. Proses awal Pemilu tersebut, harus diawasi serius.
"Ini gerbangnya output demokrasi yang hasilkan wakil rakyat. Ketika kita bicara politikus busuk, kotor, bajing loncat, berawal dari verifikasi parpol. Ketika di awal sudah asal-asalan, kongkalingkong, bisa dipastikan banyak nambah politisi busuk," kata Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilihan untuk Rakyat (JPPR), Yusfitriadi dalam diskusi bertajuk "Kesiapan KPU, Bawaslu, dan Peran Partisipasi Masyarakat dalam Tahapan Verifikasi Partai Politik" di Jakarta, Minggu (12/8/2012).
Menurutnya, masyarakat harus diberi pemahanan kalau Pemilu sudah dimulai sejak verifikasi administrasi parpol, 11 Agustus 2012 lalu. Dengan demikian, saat ini pengawasan Pemilu seharusnya sudah mulai dilakukan.
Adapun verifikasi administratif parpol dimulai 11 Agustus dan berakhir 14 September 2012. Partai yang dinyatakan lolos verifikasi tersebut akan ikut verifikasi faktual yang dilakukan secara nasional mulai 4 Oktober hingga 26 Oktober 2012.
Menurut Yustriadi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus serius mengawasi proses verifikasi ini. Dia khawatir, proses verifikasi awal ini akan terlewati karena pembentukan Bawaslu provinsi belum 100 persen rampung.
"Hingga kini rekrutmen Bawaslu Provinsi rata-rata masih dalam tahap pendaftaran dan proses pemeriksaan berkas sehingga bisa dipastikan tahapan awal verifikasi akan terlewati," katanya.
Anggota Bawaslu, Nasrullah yang juga hadir sebagai pembicara dalam diskusi tersebut mengakui pentingnya pengawasan proses verifikasi partai. Dia mengatakan, verifikasi parpol seharusnya menghasilkan partai yang berkualitas. "Bawaslu akan menguji, memerhatikan apakah wilayah, proses verifkasi itu sesuai dengan prosedur, transparan, dan akuntabel," ujar Nasrullah.
Dia lantas mencotohkan hasil verifikasi parpol pada Pemilu 2004-2009 yang gagal menghasilkan partai berkualitas. "Di 2004-2009 ada fakta, terdapat parpol yang lolos verifikasi, terutama di daerah, dia lolos nasional , tapi ketika diterapkan di daerah, perolehan suaranya di bawah dari syarat yang diajukan, seperseribu-nya saja," tutur Nasrullah.
Fenomena tersebut, katanya, mencerminkan verifikasi parpol yang tidak berkualitas.
Sumber: KOMPAS.com