Hasil resmi rekapitulasi pemungutan suara oleh KPUD DKI Jakarta menunjukkan angka Golput tinggi bahkan unggul dengan perolehan sejumlah 2.555.207 atau 36,7 persen. Tingginya angka Golput melebihi perolehan suara pemenang yaitu pasangan nomor 3 Jokowi-Ahok yang memperoleh 1.847.157 suara dan Foke-Nara yang mendapat 1.476 648 suara.
Dari sudut pendidikan pemilih, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) memandang tingginya angka Golput ini disebabkan oleh :
Pertama, KPUD sebagai penyelenggara Pemilukada kurang memaksimalkan sosialisasi visi, misi dan program dari pasangan calon sehingga tingkat pengetahuan masyarakat pemilih kurang dalam mempertimbangkan visi, misi dan program tersebut saat hendak mencoblos dan lantas malas ke TPS. Secara resmi, KPUD memang baru sekali mengadakan debat publik pasangan calon selama masa kampanye padahal Pasal 24 dalam peraturan KPU 14 2010 menjelaskan “Pelaksanaan debat pasangan calon dapat diselenggarakan oleh KPU Provinsi disiarkan langsung oleh media elektronik; dilaksanakan paling banyak 5 (lima) kali”.
Kedua, KPUD tidak mencetak visi, misi dan program pasangan calon dalam satu buku atau media sejenis secara khusus dan membagikan sebanyak-banyaknya ke masyarakat pemilih Jakarta. Ketiadaan informasi visi, misi dan program yang lengkap dan berimbang yang dicetak dalam satu buku ini membuat masyarakat juga mengalami kekurangan informasi dalam mempertimbangkan siapa yang akan dipilih. Padahal Pasal 15 dalam peraturan KPU 14 2010 dinyatakan “Dalam rangka pendidikan politik, dapatmemfasilitasi penyebarluasan materi kampanye dan sosialisasi kampanye yang meliputi visi, misi, dan pasangan calon”.
Ketiga, kampanye tim pasangan calon, terutama dalam kampanye terbuka, lebih terkesan ditujukan sebagai ajang kekuatan seberapa besar didukung oleh masyarakat. Kampanye dengan cara unjuk kekuatan dukungan dengan penggalangan masa seperti ini justru kontraproduktif dan membuat masyarakat tidak simpatik.
Demikian juga, pemasangan alat peraga kampanye oleh tim pasangan calon juga serampangan, melanggar aturan dan sama sekali tidak mengindahkan aspek estetika lingkungan Jakarta. Cara kampanye dan penempatan alat peraga kampanye tersebut tidak membuat masyarakat paham akan visi, misi dan program dari pasangan calon yang digagasnya, tetapi justru sebaliknya, membuat masyarakat pemilih semakin malas dan apatis untuk datang mencoblos ke TPS.
Trimakasih, Salam
Masykurudin Hafidz, Manajer Pemantauan
08111-00195 / 0818-0662-9669
2858EF68