Ayo Gabung

Showing posts with label Release. Show all posts
Showing posts with label Release. Show all posts

Pendaftaran Pemantauan JPPR ke KPU

Thursday, 30 August 2012


PENDAFTARAN PEMANTAUAN

JARINGAN PENDIDIKAN PEMILIH UNTUK RAKYAT (JPPR)

Hari ini, Kamis, 30 Agustus 2012, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mendaftar sebagai LEMBAGA PEMANTAU ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Saat pendaftaran ini, JPPR akan melakukan pemantauan di 329 Kab/Kota di 33 Provinsi seluruh Indonesia dengan jumlah pemantau 200 relawan di setiap provinsinya.

Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) merupakan jaringan 38 lembaga yang terdiri dari organisasi di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lembaga Pendidikan, Lembaga antar iman, lembaga kemahasiswaan dan Radio. Sejak tahun 1999, JPPR berupaya mewujudkan masyarakat Indonesia yang sadar, berpengetahuan dan partisipatif dalam membangun kedaulatannya serta berpartisipasi secara aktif dalam usaha mengembangkan masyarakat sipil Indonesia.

Masyarakat sipil sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia mempunyai nilai strategis untuk mendorong proses demokratisasi yang subtansial. Pentingnya masyarakat sipil mempengaruhi kualitas prosedur demokrasi untuk menghasilkan kepemimpinan dan kebijakan yang berpihak kepada rakyat.

Belajar dari Pemilu 2009, ditengah rendahnya kualitas penyelenggaraan Pemilu, Parpol yang minim menampilkan pendidikan politik, netralitas birokrasi yang meragukan, penegakan hukum Pemilu yang bias, ditambah lagi dengan sangat sedikit sekali peran masyarakat sipil untuk mengimbangi mainstreampolitik tersebut.

Oleh karena itu, pembukaan pendaftaran pemantauan yang sejak awal ini dimanfaatkan oleh JPPR untuk sedini mungkin melakukan pemantauan terhadap proses dan tahapan Pemilu 2014. Pemantauan juga dimaksudkan wujud dari rasa kepemilikan masyarakat dengan berbagai keterlibatannya dalam Pemilu 2014, sehingga meningkatkan kepercayaan terhadap demokrasi itu sendiri.

Diantara tahapan awal Pemilu 2014 yang akan sangat krusial untuk dipantau adalah verifikasi partai politik. Aspek paling krusial dalam tahapan verifikasi adalah implementasi di lapangan terutama dalam hal pelaksanaan penelitian faktual terhadap kepengurusan Partai Politik sampai tingkat kecamatan, keterwakilan 30 % perempuan dalam kepengurusan, dan keanggotaan Partai Politik di tingkat kabupaten/kota.

Tahapan verifikasi partai politik tidak hanya sekedar proses pemenuhan syarat administrasi dan faktual di lapangan tetapi juga sebagai momentum konsolidasi internal partai politik agar sejak awal terdapat komunikasi intensif-organisatoris antar pengurus dan anggotanya untuk mempersiapkan kebutuhan partai politik di setiap tingkatannya. Diantara kebutuhan tersebut adalah sejak awal merumuskan program dan kebijakan partai dan mengkomunikasikannya ke masyarakat secara lebih luas.

Banyaknya titik rawan dalam verifikasi misalnya ketidakpatuhan partai politik dalam penyerahan kelengkapan dokumen administrasi, adanya potensi konspirasi antara partai politik dengan penyelenggara, dualisme kepemimpinan di tubuh partai politik, kurangnya keterwakilan perempuan dalam komposisi kepengurusan, kebiasaan partai politik yang mendaftar di akhir waktu dan ketertutupan metode dan wilayah sampling saat verifikasi di Kabupaten/Kota.

Dalam hal pengawasan, belum terbentuknya Bawaslu di 26 Provinsi pada tahapan awal verifikasi ini. Hingga kini, rekruitmen Bawaslu Provinsi rata-rata masih dalam tahap pendaftaran dan proses pemeriksaan berkas (www.bawaslu.go.id) sehingga hampir bisa dipastikan tahapan awal verifikasi akan terlewati. Padahal peranan Bawaslu sangat penting untuk memastikan apakah partai politik yang diverifikasi memang memenuhi syarat sebagai partai politik peserta Pemilu atau justru sebaliknya.





Jakarta, 30 Agustus 2012


Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)


Yusfitriadi (Koordinator Nasional)                                     : 0812-8900723
Masykurudin Hafidz (Manajer Pemantauan)                                : 08111-00195 / 0818-0669-2669

Partisipasi Masyarakat dalam Tahapan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2014

Saturday, 11 August 2012



Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)

11 Agustus 2012

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal verifikasi partai politik untuk Pemilu 2014 yang dituangkan dalam Peraturan KPU No 8 Tahun 2012. Diantara tahapan yang penting verifikasi tersebut adalah verifikasi administratif yang dilakukan pada tanggal 11 Agustus sampai dengan 14 September 2012. Partai yang dinyatakan lolos verifikasi administratif, akan dilakukan verifikasi faktual yang dilakukan secara nasional, berlangsung antara tanggal 4 sampai dengan 26 Oktober 2012. Dan penetapan parpol peserta Pemilu 2014 dilakukan antara tanggal 9 - 15 Desember 2012.

Aspek paling krusial dalam tahapan verifikasi adalah implementasi di lapangan terutama dalam hal pelaksanaan penelitian faktual terhadap kepengurusan Partai Politik sampai tingkat kecamatan, keterwakilan 30 % perempuan dalam kepengurusan, dan keanggotaan Partai Politik di tingkat kabupaten/kota.

Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) dalam proses verifikasi ini melihat :

  1. Tahapan verifikasi partai politik tidak hanya sekedar proses pemenuhan syarat administrasi dan faktual di lapangan tetapi juga sebagai momentum konsolidasi internal partai politik agar sejak awal terdapat komunikasi intensif-organisatoris antar pengurus dan anggotanya untuk mempersiapkan kebutuhan partai politik di setiap tingkatannya. Diantara kebutuhan tersebut adalah sejak awal merumuskan program dan kebijakan partai dan mengkomunikasikannya ke masyarakat secara lebih luas.
  
  1. Banyaknya titik rawan dalam verifikasi misalnya ketidakpatuhan partai politik dalam penyerahan kelengkapan dokumen administrasi, adanya potensi konspirasi antara partai politik dengan penyelenggara, dualisme kepemimpinan di tubuh partai politik, kurangnya keterwakilan perempuan dalam komposisi kepengurusan, kebiasaan partai politik yang mendaftar di akhir waktu dan ketertutupan metode dan wilayah sampling saat verifikasi di Kabupaten/Kota.

  1. Belum terbentuknya Bawaslu di 26 Provinsi pada tahapan awal verifikasi ini. Hingga kini, rekruitmen Bawaslu Provinsi rata-rata masih dalam tahap pendaftaran dan proses pemeriksaan berkas (www.bawaslu.go.id) sehingga hampir bisa dipastikan tahapan awal verifikasi akan terlewati. Padahal peranan Bawaslu sangat penting untuk memastikan apakah partai politik yang diverifikasi memang memenuhi syarat sebagai partai politik peserta Pemilu atau justru sebaliknya.




Oleh karena itu Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mendesak :

  1. Kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera membuka Pendaftaran Pemantauan melalui keputusan resmi tentang pedoman tekhnis dan tata cara pemantauan pada Pemilu 2014. Peraturan Pemantuan ini untuk menjamin elemen masyarakat sipil dalam melakukan kerja-kerja pemantauan dan partisipasi aktif untuk ikut terlibat dalam proses dan tahapan verifikasi partai politik ini.
   
  1. Kepada BAWASLU dan jajarannya untuk mengawasi dengan serius tahapan verifikasi partai politik dengan menggunakan strategi yang dapat mengidentifikasi pelanggaran yang terjadi serta terkumpulnya data pembanding (second opinion) dari hasil verifikasi yang dilakukan oleh KPU beserta jajarannya.
        
  1. KPU dan BAWASLU meningkatkan kepedulian publik (public awareness) yaitu mempermudah akses dengan membuka diri seluas-luasnya kepada seluruh elemen masyarakat yang ingin terlibat secara partisipatif melaporkan pelanggaran serta bersama-sama aktif melakukan pencegahan.



Jakarta, 12 Agustus 2012


Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)


Yusfitriadi (Koordinator Nasional)                                     : 0812-8900723
Masykurudin Hafidz (Manajer Pemantauan)                                : 08111-00195 / 0818-0669-2669



PENGGUNAAN ISU SUKU, AGAMA, RAS DAN ANTAR GOLONGAN (SARA) DALAM PEMILUKADA DKI JAKARTA 2012

Wednesday, 25 July 2012



LAPORAN PEMANTAUAN

PENGGUNAAN ISU SUKU, AGAMA, RAS DAN ANTAR GOLONGAN (SARA)
DALAM PEMILUKADA DKI JAKARTA 2012

Jakarta, 25 Juli 2012


Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) melaporkan kepada Panwaslu DKI Jakarta tentang temuan-temuan yang bernuansa dan menyinggung suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) yang berkaitan dengan Pemilukada Jakarta. Temuan-temuan tersebut adalah :   

SELEBARAN DAN SPANDUK

  1. Selebaran dalam bentuk Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1433 M dari kelompok Masyarakat Peduli Islam yang menambahkan tulisan dalam jadwal imsakiyah tersebut “MARHABAN YA RAMADHAN 1433 H. SAUDARA-SAUDARAKU YANG SEIMAN, TANGGAL 20 SEPTEMBER 2012, PILIH PEMIMPIN YANG ISLAMI. JAKARTA MAJU TERUS”. (Lihat Attachment 1).
  2. Spanduk bertuliskan “SELAMAT RAMADHAN, CARILAH PEMIMPIN YANG BER-AQIDAH ISLAM” atas nama Warga Setempat disekitar SMA 78, Jln. Bakti IV/I, Komplek Pajak, Kebon Jeruk, kemanggisan, Jakarta Barat.


SMS DAN BBM

  1. Ass. Wr. Wb. Saya Tutty Alawiyah ingin curhat kepada teman seperjuangan. Hari ini saya menyaksikan Pemilukada DKI. Hasilnya akan lanjut di putaran kedua. Saya tidak menyangka kandidat nomor 3 menang besar no 1. Ya Allah, Jakartaku, Betawiku hampir tenggelam. Ummat Islam, ISLAM, kemanakah dikau? La Hawla Wala Quwwata Illa Billah. Mudah-mudahan Allah mendengar doaku, Islam harus nampak di bumi Jakartaku kedepan yang dekat ini. Pemimpinku pemimpin Jakarta harus muslim, muslim yang taat. Kuatkan kami ya Allah. Tolong sebarkan agar para muslim DKI tersadar dengan kesalahan yang dilakukannya.
  2.  
  3. Pesan dari FOKE : Ya Allah tunjukkan kami dan jauhkan kami dari orang-orang yang menduakan kami ya Allah. Jadikan negeri ini baldatun thoyyibatun wa rabbun ghafur. Ya Allah jangan Kau jadikan kami beriman dengan orang-orang Nasrani yang telah menduakan Kamu. Ya Allah hapuskanlah segala permohonan orang-orang Yahudi agar mereka juga memimpin kami dan musnahkanlah mereka dimuka dari muka bumiMu Ya Allah. Singkirkan mereka dari kemenangan kami Ya Allah. Dengarkan doa kami engkaulah pemimpin kami dan jadikan pemimpin kami orang-orang yang beriman dan orang-orang yang menegakkan.
  4. Kelompok gereja Kanada dan Amerika memberikan supplay dana US 30 Juta, gereja Vatikan sumbang US 40 Juta untuk kemenangan Jokowi-Ahok dengan komitmen pendirian 96 gereja Katholik dan Protestan di DKI Jakarta harus terlaksana. SMS diterima dari sumber yang dapat dipercaya (H.M. Yoyo) sebarkan SMS ini kepada saudara dan handai taulan kita.
  5. Ini SMS AHOK kepada kelompok Cina dan orang Kristen, dalam rangka untuk pemenangannya : Teman seiman yang dikasihi Yesus, mari sama-sama rapatkan barisan menjaga keimanan kita dengan memilih AHOK (Basuka Tjahaha Purnama), dan Tuhan Yesus pasti menolong kita. Kuasa Salib didepan mata. Pilih AHOK, iman Kristen kita pasti terjaga.
  6. Terimakasih atas partisipasinya pada putaran pertama. Sayangnya partisipasi kita anak-anak Allah BARU 95%, putara kedua harus 100%. Kasih Tuhan dan kuasa gereja akan terbukti setelah 20 September 2012. Satukan barisan, sambut PERUBAHAN JAKARTA bagi anak-anak Allah melalui Jokowi-Ahok.
  7. Jokowi se-iman dengan kita, jangan kuatir. Lasykar Kristus bersatu memenangkan Jakarta. Kita pasti menang, Ahok pasti jadi Gubernur setelah Jokowi menjadi Wapres, dan Jakarta menjadi milik kita. Hadirkan kuasa Tuhan Yesus di Jakarta dan kita kalahkan kesombongan Muslim, pilih no. 3.
  8. Kalbar dan Kalsel sudah ditangan kita, Solo segera menyusul saat Jokowi menang di Jakarta. Anak Allah FX Hadi Rudyatmo (Wakil Walikota Solo akan naik jadi Walikota). Kristen akan berkibar  di Indonesia dimulai dari Jakarta. Pilih Ahok jangan ragu, Tuhan Yesus bersama kita. Haleluya.
  9. Christian Center pasti terwujud menyambut kemenangan Jokowi-Ahok. Kita belajar dari Singapura, Cina kuasai Melayu, Jakarta mlik kita. Masa’ sich cuma Islamic Center, kapan Christian Center terbentuk? Jangan tunda lagi, pilih Jokowi-Ahok Christian Center pasti terwujud. Sebarkan ke sesama Muslim agar waspada.





Dari temuan-temuan tersebut Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) bersikap :
Kampanye dengan menggunakan cara seperti ini sama sekali tidak mencerdaskan. Masyarakat pemilih Jakarta sudah cerdas dan rasional sehingga tidak akan termakan oleh isu-isu negatif, kotor dan mendidik seperti ini.   
  1. Kampanye dengan cara seperti ini kontraproduktif. Penggunaan isu agama dan etnis, baik kepentingan untuk menuduh pihak lain ataupun untuk sekedar mencari sensasi, justru akan merugikan diri sendiri bahkan bisa menghilangkan dukungan.
  2. Kampanye model ini membuat Golput makin tinggi. Tingginya angkan Golput pada putaran pertama justru akan tambah tinggi apabila yang beredar dan berkembang adalah model kampanye kotor seperti ini. Untuk meningkatkan partisipasi, justru mestinya pasangan calon dan tim sukses melakukan pendekatan ke masyarakat dengan melakukan penajaman visi, misi dan program yang sudah dicanangkan.
  3. Kampanye dengan cara seperti ini dengan cara massif dan tersembunyi rentan sekali memicu konflik horizontal yang lebih luas.      


Oleh karena itu Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mendesak kepada Panwaslu DKI Jakarta untuk: 
  1. Bekerjasama dengan lembaga terkait berusaha untuk menelusuri sumber kampanye kotor ini siapa sebenarnya yang bermain dengan menggunakan isu murahan ini, misalnya dengan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).     
  2. Panwaslu bersama KPUD membangun kerjasama dengan dengan lembaga ormas keagamaan yang ada di Jakarta sebagai bentuk upaya prefentif dan membendung kampanye kotor ini.
  3. Panwaslu bersama KPUD membangun kerjasama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jakarta untuk memberikan informasi yang benar kepada seluruh umat beragama di Jakarta agar tidak justru memperkeruh suasana keagamaan di Jakarta. 
  4. Panwaslu DKI Jakarta membuat call center untuk masyarakat pemilih Jakarta agar secara real time bisa melaporkan jika ada kejadian kampanye bernuansa SARA ini terjadi.






GOLPUT TINGGI : KPUD KURANG MAKSIMAL, TIM KAMPANYE PASANGAN CALON KURANG MENDIDIK

Thursday, 19 July 2012

Hasil resmi rekapitulasi pemungutan suara oleh KPUD DKI Jakarta menunjukkan angka Golput tinggi bahkan unggul dengan perolehan sejumlah 2.555.207 atau 36,7 persen. Tingginya angka Golput melebihi perolehan suara pemenang yaitu pasangan nomor 3 Jokowi-Ahok yang memperoleh 1.847.157 suara dan Foke-Nara yang mendapat 1.476 648 suara.
Dari sudut pendidikan pemilih, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) memandang tingginya angka Golput ini disebabkan oleh :
Pertama, KPUD sebagai penyelenggara Pemilukada kurang memaksimalkan sosialisasi visi, misi dan program dari pasangan calon sehingga tingkat pengetahuan masyarakat pemilih kurang dalam mempertimbangkan visi, misi dan program tersebut saat hendak mencoblos dan lantas malas ke TPS. Secara resmi, KPUD memang baru sekali mengadakan debat publik pasangan calon selama masa kampanye padahal Pasal 24 dalam peraturan KPU 14 2010 menjelaskan “Pelaksanaan debat pasangan calon dapat diselenggarakan oleh KPU Provinsi disiarkan langsung oleh media elektronik; dilaksanakan paling banyak 5 (lima) kali”.
Kedua, KPUD tidak mencetak visi, misi dan program pasangan calon dalam satu buku atau media sejenis secara khusus dan membagikan sebanyak-banyaknya ke masyarakat pemilih Jakarta. Ketiadaan informasi visi, misi dan program yang lengkap dan berimbang yang dicetak dalam satu buku ini membuat masyarakat juga mengalami kekurangan informasi dalam mempertimbangkan siapa yang akan dipilih. Padahal Pasal 15 dalam peraturan KPU 14 2010 dinyatakan “Dalam rangka pendidikan politik, dapatmemfasilitasi penyebarluasan materi kampanye dan sosialisasi kampanye yang meliputi visi, misi, dan pasangan calon”.
Ketiga, kampanye tim pasangan calon, terutama dalam kampanye terbuka, lebih terkesan ditujukan sebagai ajang kekuatan seberapa besar didukung oleh masyarakat. Kampanye dengan cara unjuk kekuatan dukungan dengan penggalangan masa seperti ini justru kontraproduktif dan membuat masyarakat tidak simpatik.
Demikian juga, pemasangan alat peraga kampanye oleh tim pasangan calon juga serampangan, melanggar aturan dan sama sekali tidak mengindahkan aspek estetika lingkungan Jakarta. Cara kampanye dan penempatan alat peraga kampanye tersebut tidak membuat masyarakat paham akan visi, misi dan program dari pasangan calon yang digagasnya, tetapi justru sebaliknya, membuat masyarakat pemilih semakin malas dan apatis untuk datang mencoblos ke TPS.


Trimakasih, Salam
Masykurudin Hafidz, Manajer Pemantauan
08111-00195 / 0818-0662-9669
2858EF68

HASIL PEMANTAUAN AKSES BAGI PENYANDANG DISABILITAS PEMILUKADA DKI JAKARTA 2012

Wednesday, 18 July 2012

Dalam rangka memantau pelaksanaan hak pilih bagi penyandang disabilitas dalam Pemilukada DKI Jakarta, AGENDA menurunkan 70 relawan di TPS-TPS. Relawan AGENDA memantau sebanyak 92 TPS lima wilayah (Jaksel-20 TPS, Jaktim-18 TPS, Jakpus-20 TPS, Jakbar-16 TPS, Jakut-19 TPS). Dari lima wilayah tersebut, AGENDA memantau sebanyak 167 pemilih penyandang disabilitas yang menggunakan hak suara dengan perincian sebagai berikut:
  • 1.       Tuna netra 60 orang
  • 2.       Tuna Daksa 65 orang
  • 3.       Tuna Rungu 32 orang
  • 4.       Tuna Grahita 9 orang
  • 5.       Tuna ganda 1 orang
Temuan-temuan pemantauan akses dapat dibaca dan didownload di SINI

I.                   
Petugas KPPS Mendatangi Pemilih Berkebutuhan Khusus untuk Mencoblos di Pilgub DKI Jakarta 2012

Laporan dan Rekomendasi JPPR pada Pilgub DKI 2012, Putaran 1


LAPORAN DAN REKOMENDASI
JARINGAN PENDIDIKAN PEMILIH UNTUK RAKYAT (JPPR)
Jakarta, 17 Juli 2012

I.                    DAFTAR PEMILIH

Dalam hal daftar pemilih, temuan JPPR pada saat pemungutan suara, MASIH ADA WARGA YANG BELUM TERDAFTAR DAN TIDAK BISA MENGGUNAKAN HAK PILIHNYA, diantaranya yaitu :
1.       Di lokasi TPS 62, ada 3 pemilih di kelurahan Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
2.       Di lokasi TPS 15, ada 2 pemilih di Bukit duri, Tebet, Jakarta Selatan padahal telah dua kali didata.
3.       Di Lokasi  TPS 019, ada 5 pemilih di kelurahan Gambir, Jakarta Pusat.
4.       Di lokasi TPS 32, ada 2 pemilih di petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
5.       Di lokasi TPS 19 Duri Pulo, Gambir ada satu keluarga (5 orang) tidak terdaftar di DPT.

Disamping itu Daftar Pemilih Tetap (DPT) juga masih memuat pemilih yang seharusnya tidak terdaftar, misalnya  ;
1.       Di  TPS 177, ada  10 pemilih terdaftar di DPT tetapi tidak ada pemilihnya.
2.       Di TPS 17 kelurahan ciganjur, jakarta selatan ada 3 pemilih tidak terdaftar, ada 2 pemilih yang sudah pindah masih terdaftar di DPT.

Oleh karena itu, berdasarkan temuan diatas, JPPR mendesak PANWASLU DKI Jakarta untuk memberikan rekomendasi kepada KPUD Jakarta untuk MELAKUKAN PERBAIKAN KEMBALI DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) UNTUK PUTARAN KEDUA. Dasar hukum yang bisa diambil adalah keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada KPUD DKI Jakarta untuk melakukan kembali penetapan daftar pemilih yang kurang komprehensif, mutakhir dan akurat.           

II.                  SURAT UNDANGAN

Dalam hal kartu pemilih dan surat undangan, JPPR menemukan pada saat hari pemungutan suara ada pemilih yang tidak mendapatkan surat undangan sehingga pemilih harus mendatangi KPPS untuk menanyakan surat undangan tersebut yaitu :
1.       Satu keluarga (4 orang) di lokasi TPS 63 Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur
2.       1 pemilih di TPS 61 kembangan utara, kembangan, Jakarta Utara
3.       1 pemilih di TPS 054 kelurahan kelapa gading barat, kelapa gading, Jakarta Utara

Oleh karena itu, JPPR mendesak agar distribusi surat undangan pada pemungutan suara putaran kedua harus selesai seluruhnya satu hari sebelum hari pemungutan. Petugas dapat meminta bantuan kepada aparat RT/RW dan pihak terkait untuk melakukan distribusi surat undangan ini.           


III.                ALAT PERAGA DAN MASA KAMPANYE

JPPR masih menemukan alat peraga kampanye pada saat hari pemungutan suara 11 Juli (Lampiran I). Alat peraga ini ditemukan di :
1.       Di lokasi TPS 15 Manggarai, Jakarta Selatan ada poster kampanye bernuansa keagamaan dari pasangan nomor urut 4 dan 5
2.       Di lokasi TPS 22 Matraman, Jakarta Timur terdapat poster yang masih terpasang dari pasangan calon 1, 3 dan 6 yang terletak dibawah persis pemasangan Daftar Pemilih Tetap (DPT).  

Oleh karena itu, JPPR mengingatkan pada saat putaran kedua, PANWASLU bersama aparat terkait untuk memastikan tidak ada lagi alat peraga dan seluruh materi kampanye khususnya di sekitar TPS harus sudah bersih.

JPPR juga mendorong, karena masa kampanye di putaran kedua sesuai jadwal KPUD hanya berlangsung 3 hari (14 s/d 16 september 2012) dan hanya dikhususkan untuk penajaman visi, misi dan program pasangan calon maka sebaiknya pemasangan alat peraga dihindari saja, lebih baik waktu, biaya dan tenaga kampanye digunakan untuk yang lebih subtansial dan mengarah ke penajaman visi, misi dan program yang sudah dicanangkan oleh pasangan calon melalui pertemuan tatap muka.       

IV.                TINTA
JPPR menemukan terdapat perbedaan warna tinta di TPS yaitu hijau, hitam dan biru keemasan. Tinta tersebut juga cepat hilang (dengan hanya cuci tangan dan memakai handbody). Oleh karena itu, PANWASLU bisa mencheckkembali kualitas tinta dan memastikan bahwa tinta untuk putaran kedua berkualitas dan tidak cepat hilang.
 
V.                  KAMPANYE KOTOR, TIDAK MENDIDIK DAN PENGGUNAAN ISU AGAMA
JPPR menemukan selebaran untuk tidak memilih pasangan calon nomor 3 dengan menggunakan issu agama dan tidak mendidik (Lampiran II).

JPPR menghimbau untuk tidak menggunakan issu agama yang tidak mendidik seperti ini, karena justru akan kontraproduktif. Masyarakat pemilih Jakarta cerdas dan rasional sehingga tidak akan termakan oleh isu-isu negatif, kotor dan tidak mendidik. Penggunaan isu agama dan etnis, baik kepentingan untuk menuduh pihak lain ataupun untuk sekedar mencari sensasi, justru akan merugikan diri sendiri bahkan bisa menghilangkan dukungan.

VI.                KEMAMPUAN DAN INDEPENDENSI PENYELENGGARA

JPPR menghimbau, kepada KPUD dan PANWASLU untuk meningkatkan kemampuan penyelenggaraan dan pengawasan Pemilukada. Peningkatan kemampuan penyelenggaraan dan pengawasan demi menjaga proses Pemilukada berjalan demokratis dan berkualitas, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilukada secara khusus, dan demokrasi secara umum bisa meningkat.



Selengkapnya dapat di Download di SINI

Release JPPR Jelang Pemilukada DKI Jakarta 2012

Tuesday, 10 July 2012


Rabu besok, 11 Juli 2012 proses pelaksanaan Pemilukada Jakarta mencapai puncaknya. Masyarakat Jakarta akan mendatangi TPS-TPS yang dibuka mulai pukul 07.00 WIB. Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengajak kepada penyelenggara Pemilukada, tim sukses pasangan calon dan seluruh elemen masyarakat ;

Pertama, PENYELENGGARA.
KPUD, PPK, PPS hingga KPPS bersikap dan bertindak non partisan, transparan, jujur, adil dan melibatkan diri dalam konflik kepentingan. Penyelenggara juga harus melaksanakan administrasi Pemilukada yang akurat, tetap bersikap tegas, konsisten dan fair dalam menjalankan aturan yang telah dibuat.
Panwaslu hingga Panwas lapangan benar-benar mengawasi secara serius terhadap segala bentuk pelanggaran serta menindaklanjuti temuan pelanggaraan yang terjadi tanpa ada rasa takut oleh segala bentuk intimidasi dari manapun.
Kedua, PASANGAN CALON DAN TIM SUKSES.
Tidak melakukan tindakan dan upaya untuk mengotori proses pemungutan suara misalnya dengan memberikan uang dan sejenisnya untuk mempengaruhi pemilih dengan berbagai cara dan melakukan intimidasi kepada kelompok masyarakat.
Mengendalikan kelompok pendukungnya masing-masing dan tidak justru memicu kericuhan di lapangan, terutama apabila mengalami kalah dalam penghitungan suara.
Ketiga, MASYARAKAT PEMILIH
Mengajak kepada masyarakat untuk mengedepankan sikap saling menghargai dan sportif dalam menerima apapun hasil Pemilukada dan siapapun pemenangnya. Demikian juga mengajak kepada masyarakat untuk menjaga suasana damai di lingkungannya masing-masing.
Mengajak semua elemen masyarakat untuk menjaga kemurnian Pemilukada dengan terus melakukan pemantauan mulai malam hari sebelum hari H, menjelang fajar dan dhuha serta setelah penghitungan suara. Jangan pernah menjual suara dengan berapapun akan dibayar. Masa depan Jakarta ada ditangan kita. 5 menit di bilik suara menentukan nasib kita 5 tahun mendatang.
  
Jakarta, 10 Juli 2012
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat
Masykurudin Hafidz, (Manajer Pemantauan)
08111-00195 / 0818-0662-9669

Kampanye Terbuka Kontraproduktif dan Tidak Mencerdaskan

Sunday, 1 July 2012

Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)

Pada akhir pekan ini, Sabtu-Minggu 30 Juni dan 1 Juli 2012, Kampanye terbuka dilakukan oleh tiga pasangan calon yaitu pasangan calon Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli dan Hidayat Nur Wahid-Didik J Rachbini di GOR Kuningan, dan Jokowi-Ahok di Parkir Timur Senayan. Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menilai Kampanye Terbuka seperti ini kontraproduktif dan tidak mencerdaskan, dengan catatan sebagai berikut;
Pertama, kampanye terbuka lebih terkesan sebagai ajang unjuk kekuatan yaitu seberapa besar pasangan calon tersebut mendapatkan dukungan yang luas. Hal ini terlihat jelas dalam kampanye Hidayat Nur Wahid-Didik J Rachbini yang juga direncanakan untuk meraih rekor MURI dalam kampanye terbanyak. Demikian juga unjuk kekuatan tersebut dilakukan oleh pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli dengan menghadirkan ketua partai politik, agamawan, musisi dan artis ibu kota. 
Kedua, Kampanye terbuka justru kontraproduktif dengan materi dan program yang dikampanyekan. Berencana akan mengurangi kemacetan kok dengan menciptakan kemacetan. Kampanye dengan menciptakan kemacetan ini justru akan dicatat buruk oleh masyarakat pemilih Jakarta. Permohonan maaf oleh Fauzi Bowo dan Hidayat Nur Wahid tidak menjawab persoalan, mestinya keduanya sudah tahu akan membuat macet. Apalagi ini adalah hari libur dimana jalan-jalan yang mestinya kosong dan digunakan  masyarakat untuk berolahraga (car free day). 
Ketiga, masih banyak ditemui pelibatan anak-anak dalam kampanye dalam kampanye Hidayat Nur Wahid-Didik J Rachbini dan Fauzi Bowo-Nahrowi Ramli di Kuningan. Pelibatan anak-anak jelas dilarang dalam kegiatan politik dan melanggar UU No. 23 tahun 2002 pasal 15 tentang Perlindungan Anak. Mestinya pasangan calon dan tim suksesnya memberitahukan untuk tidak membawa anak-anak dalam kampanye dan
menfasilitasi bagaimana anak-anak berada ditempat yang aman dan nyaman saat kampanye.


Trimakasih, Salam.


Masykurudin Hafidz, Manajer Pemantauan
08111-00195 / 0818-0662-9669
2858EF68
 

Ayo Gabung